MUBA – TEROPONGSUMSEL.COM Tangan dingin perbankan kembali menampar nurani kemanusiaan.
Kasus tragis menimpa Nila Chrisna, istri almarhum Ikhwani, nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu. Setelah kehilangan suami, kini ia harus berhadapan dengan tekanan keuangan dan dugaan penagihan kejam dari pihak bank. Jum’at 7 November 2025
Dalam kondisi berduka dan rentan, Nila mengaku dipaksa menandatangani dokumen kelanjutan hutang tanpa penjelasan apapun dari pihak BRI.
“Setelah suami saya meninggal, saya masih berusaha melanjutkan pembayaran selama 20 bulan, lima juta per bulan. Total sudah seratus juta. Tapi saya tidak sanggup lagi,” ungkapnya pilu.
Namun alih-alih diberi empati, pihak BRI disebut terus menagih dengan nada ancaman — seolah Nila adalah penjahat keuangan, bukan janda yang sedang berjuang hidup.
Keluarga Nila sempat meminta mediasi kepada Kepala Cabang BRI Sekayu, Heru Wijaya, berharap ada jalan kemanusiaan. Tetapi harapan itu justru kandas.
Heru disebut hanya memberi janji kosong dan menyarankan agar Nila mengajukan penghapusan hutang ke kantor pusat BRI di Jakarta.
“Sudah berbulan-bulan saya tunggu, tapi yang datang cuma surat penolakan tanpa alasan jelas,” ucap Nila, menahan tangis.
Fakta lebih gelap pun terungkap: asuransi jiwa yang seharusnya melunasi sisa pinjaman almarhum dinyatakan ‘tidak mengikat’ oleh pihak bank.
Bahkan, rekening atas nama almarhum Ikhwani masih digunakan untuk transaksi pembayaran setelah ia wafat — sebuah tindakan yang dinilai banyak pihak sebagai pelanggaran berat etika dan hukum perbankan.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ini kejahatan keuangan,” tegas salah satu aktivis hukum yang mengikuti kasus ini.
Kini, keluarga Nila menuntut agar sertifikat rumah yang dijadikan jaminan segera dikembalikan dan sisa hutang dihapuskan sesuai ketentuan perlindungan ahli waris.
Mereka menilai tindakan BRI telah menyalahi asas kemanusiaan dan melanggar hak dasar warga negara untuk mendapatkan keadilan.
Kasus ini menyulut kemarahan publik.
Sejumlah aktivis, jurnalis, dan masyarakat Musi Banyuasin tengah bersiap melakukan aksi damai di depan kantor BRI Cabang Sekayu menuntut pertanggungjawaban manajemen.
“Bank seharusnya jadi pelindung, bukan pemangsa. Tapi yang terjadi, mereka memperkosa hak keluarga yang berduka,” ujar salah satu orator aksi.
Desakan kini tertuju pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan APARAT PENEGAK HUKUM (APH) untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran berat ini.
Masyarakat menuntut keadilan untuk Nila Chrisna — simbol perlawanan kaum lemah terhadap sistem perbankan yang kian kehilangan hati nurani.
Diyono